UU KPK
KPK Tidak Permasalahkan Jokowi yang Tak akan Terbitkan Perppu, Ini 2 Hal yang Agus Rahardja Tekankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Presiden Jokowi yang tak akan mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Pertama, pekerjaan KPK berjalan seperti biasa tidak ada yang berubah.
Ia memberikan permisalan, apabila besok ada penyelidikan yang sudah mateng dan memerlukan OTT, maka akan dilakukan OTT.
Kedua, yang lebih penting, kami masih berharap dan memohon, semoga bapak presiden beliau bersedia mengeluarkan perpu yang sangat diharapkan oleh KPKP dan orang banyak. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)