Kapolri Baru
Kapolri Idham Azis Diberi Waktu Jokowi Hingga Awal Desember untuk Ungkap Kasus Novel
Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus Novel Baswedan.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dinilai pesimistis.
Ia tak berharap banyak Polri bisa mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.
Namun ia mengaku masih memiliki harapan terkait penuntasan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Dia bahkan cenderung pesimistis. Itu karena Kapolri baru, Komjen Idham Azis, adalah mantan Kabareskrim yang gagal mengungkap kasusnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuman kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ungkap Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.

"Meski saya katakan sedikit agak pesimis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," harap Novel.
Ia menuturkan, tak hanya terhadap kasusnya, Ia juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Waktu Kapolri Ungkap Kasus Novel hingga Awal Desember".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)