Kapolri Baru
Kapolri Idham Azis Diberi Waktu Jokowi Hingga Awal Desember untuk Ungkap Kasus Novel
Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Sementara Idham, seusai dilantik menjadi Kapolri, enggan menanggapi pertanyaan soal pengungkapan kasus Novel. Idham memilih langsung pergi meninggalkan wartawan.
Bukan Orang Baru
Kapolri Idham Azis bukanlah orang baru dalam penanganan kasus Novel.
Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditangani Idham saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat Irjen.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dinilai pesimistis.
Ia tak berharap banyak Polri bisa mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.
Namun ia mengaku masih memiliki harapan terkait penuntasan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Dia bahkan cenderung pesimistis. Itu karena Kapolri baru, Komjen Idham Azis, adalah mantan Kabareskrim yang gagal mengungkap kasusnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuman kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ungkap Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.

"Meski saya katakan sedikit agak pesimis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," harap Novel.
Ia menuturkan, tak hanya terhadap kasusnya, Ia juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Waktu Kapolri Ungkap Kasus Novel hingga Awal Desember".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)