Bantah Pernyataan Dahnil Simanjuntak Terkait Gaji, Prabowo: Masak Kita Tidak Terima Gaji
Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gajinya sebagai menteri pertahanan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer.
Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2000 mengatakan, "Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 (limajuta empat puluh ribu rupiah) sebulan."
Selain itu, menteri Juga mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan buka untuk kepentingan pribadi serta menteri berhak menerima rumah dan mobil dinas.(*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)