Kamis, 2 Oktober 2025

Bantah Pernyataan Dahnil Simanjuntak Terkait Gaji, Prabowo: Masak Kita Tidak Terima Gaji

Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gajinya sebagai menteri pertahanan.

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer. 

Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2000 mengatakan, "Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 (limajuta empat puluh ribu rupiah) sebulan."

Selain itu, menteri Juga mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan buka untuk kepentingan pribadi serta menteri berhak menerima rumah dan mobil dinas.(*)

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved