CPNS 2019
Tata Cara Daftar CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini Dokumen yang Perlu DisiapkanDaftar di sscasn.bkn.go.id
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan, Kementerian Agama (Kemenag) tercatat sebagai instansi pemerintah dengan jumlah rekrutmen CPNS terbesar untuk tahun 2019 dengan formasi sebanyak 5.815.
Formasi seleksi CPNS 2019 terbanyak kedua yakni Kejaksaan Agung yakni sebanyak 5.203, disusul Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi.
Kementerian Kesehatan menjadi satu diantara instansi pemerintah yang cukup banyak membuka formasi, yakni dengan total 2.205 formasi.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus Pendidikan Tinggi) membuka 2.196 formasi, dan Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi.
Baca: Cara Mudah Daftar CPNS 2019, Login di Portal Resmi SSCASN
Dokumen yang Perlu Diunggah Saat Pendaftaran CPNS 2019
Dalam Siaran Pers Biro Humas BKN, yang disiarkan pada Senin (28/10/2019), ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2019 untuk diunggah ke portal SSCASN.
Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai asli
Baca: 7 Hal yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019, Siapkan 5 Dokumen Penting sebelum Daftar
Tata Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
