Mantan Presenter Nico Siahaan Ditanya Soal Aliran Dana Korupsi Politisi PDIP
Mantan Pembawa Acara Televisi era 2000-an Nico Siahaan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10/2019) ini.
KPK sendiri telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya senilai sekira Rp51 miliar dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Sebelumnya, Sunjaya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelum ditetapkan tersangka TPPU.
Terkait perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.