Komnas HAM Sebut Korban Kerusuhan 22-23 Mei Ditembak Orang Terlatih, Ini Indikasinya
Komnas HAM menduga korban kerusuhan 21-23 Mei 2019 ditembak orang terlatih.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menduga korban kerusuhan 21-23 Mei 2019 ditembak orang terlatih.
"Kami memberi indikasi bahwa yang melakukan penembakan itu terlatih dan terorganisir, karena tak semua orang bisa menggunakan senjata," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Indikasi penembak terlatih dan terorganisir merujuk pada bekas luka tembak pada tubuh korban yang terletak di sejumlah bagian vital.
Baca: Milenial Selundupkan 12kg Narkotika di Bandara Husein Sastranegara
Baca: Satu Tahun Kecelakaan Lion Air JT 610, Kepala Eksekutif Boeing: Kami Tahu Kami Melakukan Kesalahan
Baca: Bima Aryo Menangis Saat Cerita Akhir Hidup Anjing yang Serang ART hingga Tewas, Sempat Muntah Darah
"Ada yang tembus di bawah ketiak, di dada, di leher. Jadi, tidak semua orang bisa menggunakan senjata, lalu mengenai organ vital," katanya.
Selain bagian vital yang dijadikan rujukan indikasi, penembakan pada 21-23 Mei menurut Komnas HAM pun dilakukan secara teroganisir.
Alasannya, lokasi korban tewas ada di tempat yang berjauhan, sedangkan peristiwa penembakan berada di waktu yang bersamaan.
Baca: Kisah Prabowo Selama 20 Tahun Ditolak Masuk AS, Anak Wisuda Sampai Soal Penggulingan Soeharto
"Tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, lebih dari satu orang. Kalau lebih dari satu orang ya artinya terorganisir," kata Beka
Komnas HAM sendiri telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kepolisian dan Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti
"Kami minta polisi mengungkap tuntas bukan hanya pelaku lapangan saja, tapi juga dalang, sutradara siapa, karena ini sudah ada sepuluh korban meninggal. Belum kita hitung yang luka-luka, harus ada penjelasan bagaimana perjuangan dan keadilannya," kata Beka.
Baca: AHY Tak Masuk Kabinet Jokowi, Puan Maharani Sebut Hubungan Mega dan SBY Baik-baik Saja
Adapun dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan dalam peristiwa 21-22 Mei 2019.
Dalam temuannya, sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.
Dari sisi jenjang usia, Komnas HAM menemukan 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan adalah anak-anak.
Minta polisi terbuka
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia mempublikasikan penindakan aparat yang berlaku represif pada demo 21-23 Mei 2019.