Sabtu, 4 Oktober 2025

Beri Keterangan soal Ratusan Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, KPU: Sudah Simulasi

KPU sudah melakukan simulasi sebelum melaksanakan pemilu yang menggunakan metode pencoblosan lima kotak suara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Glery Lazuardi
Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari 

Para pemohon menyebutkan ketentuan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 yang mengatur perihal penyelenggaraan pemilu seharusnya membawa kemaslahatan bagi rakyat dan tidak boleh merugikan kepentingan rakyat khususnya menyangkut nyawa manusia.

Namun, para pemohon menilai Pemilu Serentak 2019 tersebut sangat berat dan memiliki tekanan yang cukup tinggi karena adanya penggabungan penyelenggaraan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dengan Pemilu Anggota Legislatif.

Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mencatat 544 orang petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 3.788 orang jatuh sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved