Kabinet Jokowi
Perbandingan Jumlah Menteri dari Partai Politik dan Profesional pada Kabinet Jokowi Jilid I dan II
Berikut perbandingan jumlah menteri dari partai politik dan profesional pada Kabinet Jokowi Jilid I dan II.
Berikut perbandingan jumlah menteri dari partai politik dan profesional pada Kabinet Jokowi Jilid I dan II.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Pengumuman dan pelantikan menteri dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019) pagi.
Pengumuman para menteri dan pejabat setingkat menteri dilakukan pukul 08.30 WIB.
Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan 38 orang menteri duduk di tangga Istana Kepresidenan.
Baca: 4 Nama yang Santer Dikaitkan Akan Jadi Menteri namun Ternyata Tidak Jadi, Siapa Saja Mereka?
Baca: Ucapan Selamat Susi Pudjiastuti untuk Edhy Prabowo yang Jadi Menteri Perikanan dan Kelautan
Sementara itu, pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB.
Pada Kabinet Indonesia Maju ini, terdapat perubahan porsi menteri dari partai politik dan profesional.
Sebelumnya, pada Kabinet Kerja periode 2014-2019, terdapat 34 menteri dan 8 pejabat setingkat menteri, dengan 3 orang wakil menteri.
Jika dihitung dari seluruh jabatan menteri tanpa memasukkan pejabat setara menteri, kepala lembaga non kementerian, dan wakil menteri, maka menteri yang berlatar belakang politik hanya berjumlah 15 orang.
Sementara itu, 19 orang menteri lainnya berasal dari nonparpol atau profesional.
Namun, jika dihitung dari keseluruhan kabinet, maka perbandingan antara menteri parpol dan nonparpol adalah 18:27 atau 40 persen: 60 persen.

Pada periode 2019-2024 ini, Kabinet Indonesia Maju memiliki 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri.
Jika dihitung tanpa pejabat setingkat menteri, menteri dari parpol berjumlah 16 orang.
Sementara itu, 18 orang lainnya merupakan profesional.
Lantas, jika dihitung dari keseluruhan kabinet, maka perbandingan antara menteri pari parpol dan profesional adalah 17:21 atau 44,7 persen : 55,3 persen.