Rapat Konsultasi DPR Sepakati Jumlah Anggota Setiap Alat Kelengkapan Dewan
Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah baru selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah baru selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi hingga Badan, Jumat (18/10/2019).
Rapat belum menyepakati komposisi Alat Kelengkapan Dewan.
Adapun AKD terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan, yakni Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan jumlah anggota masing-masing AKD di luar Badan disepakati antara 48 sampai 56 anggota.
Baca: Ketika Elek Yo Band Iringi Acara Perpisahan Jokowi Dengan Jusuf Kalla dan Para Menteri
Baca: Dapat Laporan 5 Warga Nduga di Papua Tewas, Komnas HAM: Informasinya Dibunuh Tentara
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya, Akses di Sini !
"Dalam rapat yang tadi dipimpin oleh Pak Aziz tersebut kami pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi dan pada komisi-komisi adalah antara 48 sampai 56 anggota," ujar Puan.
Selain itu, menurut Puan, rapat juga menyetujui komposisi jumlah anggota pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah 17 orang anggota.
"Menyetujui keanggotaan Banggar terdiri dari perwakilan Dapil, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi dengan komposisi: perwakilan Dapil adalah 80 anggota, dari pimpinan fraksi 9 anggota, dari pimpinan komisi ada 11 komisi dengan 11 anggota. Jadi total ada 100 anggota," katanya.
Baca: Terlilit Utang Judi, Ibu Muda Ini Mengakhiri Hidupnya dengan Loncat dari Lantai 19
Sementara itu sisanya penetapan jumlah serta komposisi AKD menurut Puan akan ditetapkan pada Rapat Paripurna, Selasa, (18/10/2019).
"Insya allah pada hari selasa 22 oktober 2019 yang akan datang kita akan melakula rapat paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD," katanya.
Rapat berlangsung tertutup
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).
Pantauan Tribunnews.com, agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar tertutup.
Dalam rapat tersebut Pua Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Baca: Soal Kabinet Baru Jokowi, Rhenald Kasali Sebut Ada Empat Bidang yang Bisa Dipimpin Orang-orang Muda
"Sebagaimana tata tertib DPR, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah selalu tertutup," ujar anggota DPR fraksi PPP, Achmad Baidowi sebelum rapat.
Pria yang akrab disapa Awiek ini berharap rapat menghasilkan keputusan mengenai anggota dan pimpinan AKD karena DPR perlu segera bekerja.
Dalam rapat sore ini, ada empat agenda yang akan dibahas.
Baca: Jawaban Tegas Sandy PAS Band Saat Banyak Pihak Mengritik Konser Musik Untuk Republik
Pertama, membahas jumlah dan komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD yang terdiri dari Bamus (badan musyawarah), Komisi, Baleg (badan legislasi), Banggar (badan anggaran).
Kemudian BAKN (badan akuntabilitas keuangan negara), BKSAP (badan kerja sama antar-parlemen, MKD (mahkamah kehormatan dewan), BURT (badan urusan rumah tangga), Pansus (panitia khusus) dan tim.
Kedua, membahas komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD.
Baca: Nenek Buta Huruf Diajak Tetangga ke Notaris dan Diberi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Tanahnya Dibeli
Ketiga, membahas mekanisme pemilihan pimpinan AKD.
Keempat, menetapkan jadwal acara rapat DPR RI Masa Persidangan I tahun 2019-2020.
PDIP incar 4 kursi ketua
Pimpinan dan Fraksi di DPR RI saat ini sedang menyusun orang-orang untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Alat Kelengkapan Dewan terdiri dari 11 Komisi, satu Mahkamah Kehormatan Dewan, dan empat Badan.
Empat badan dalam DPR tersebut di antaranya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kerja Sama antar Parlemen BKSAP).
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan penyusun AKD akan sesuai dengan proporsi kursi di Parlemen.
Baca: Kawanan Pencuri dan Penjambret Dibekuk, Curi Handphone Hingga Senapan Angin
Baca: Arif Mujahidin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan dan Kesehatan
Berdasarkan proporsi tersebut, PDIP mendapatkan empat Ketua dan 14 Wakil Ketua.
"Ketuanya ada empat kalau proposional kan ini gampang, engga ada ribut, PDIP ketuanya dapat empat, wakil ketua dapat 14," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).
Menurutnya, dengan jumlah tersebut, PDIP berencana menghibahkan sebagian kursi wakil ketua kepada fraksi lain.
Baca: Tabrak Mobil Pikap, Dua Siswa SMP di Pekalongan Tewas Seketika
Namun, PDIP belum memutuskan komisi mana yang akan dihibahkan tersebut.
"Jadi kita nanti menghibahkan wakil ketua," katanya.
Bambang Wuryanto membantah fraksi PDIP mengincar Ketua Komisi III DPR RI.
Termasuk menempatkan mantan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai ketua Komisi III DPR RI.
Menurutnya hal tersebut masih sebatas asumsi.
"Lah iya kalau (Yasonna) jadi menteri lagi bagaimana. Kita kan engga tahu, kita engga tahu lapangannya kayak apa. Kalau hari ini kan asumsi-asumsi kan begitu," katanya.
Gerindra Dapat 2 Kursi Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Gerindra mendapat pimpinan di alat kelengakapan dewan (AKD), termasuk dua kursi ketua komisi dan 9 wakil ketua komisi.
Ia menyatakan, jumlah tersebut sesuai metode penghitungan yang berlaku menurut UU MD3.
"Kalau ini kan sudah ketahuan dengan komposisi perolehan suara pemenang pemilu, perolehan kursi, kan kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra itu kan akan mendapatkan dua pimpinan, sembilan wakil pimpinan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Fraksi Gerindra, lanjut Dasco, kini sedang membahas komisi apa yang akan mereka pimpin.
Baca: VIDEO Detik-detik Cita Citata Dimaki dan Diteriaki Gila di Atas Panggung, Pilih Langsung Pulang
Baca: Blunder Berakhir Cedera, Hugo Lloris Harus Absen dari Tottenham Hotspurs
Baca: Dokter Ungkap Fakta Kehamilan Irish Bella Sebelum Bayi Kembarnya Meninggal Dunia, Ini Penuturannya
Termasuk pimpinan badan dalam yang akan diketuai Gerindra.
"Mengenai apa saja yang akan diambil, ini sedang dibicarakan dengan teman-teman di Fraksi Gerindra," ujarnya.
Namun, ia mengakui dalam penyusunan pimpinan AKD akan berjalan dinamis.
Tak menutup kemungkinan juga adanya lobi-lobi dengan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Kecuali nanti antar pimpinan partai, fraksi itu kemudian ada musyawarah, dia mau tukar-tukeran (pimpinan AKD), itu monggo," ucapnya.
Untuk diketahui, alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR terdiri atas para pimpinan komisi dan pimpinan badan.
Pimpinan AKD meliputi 11 pimpinan komisi yang terdiri atas satu ketua dan 4 wakil ketua, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).