Jumat, 3 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Putri Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto Jalani Program Deradikalisasi

Putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat ini menjalani program deradikalisasi.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat ditemui selepas acara diskusi di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat ini menjalani program deradikalisasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan putri dari pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto tersebut kini masih berusia 14 tahun.

"Putri dari Abu Rara, inisial RA, 14 tahun. Diikutkan deradikalisasi," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Baca: Cerita Mendes Eko Putro Sandjojo Terima Telepon Jokowi Dalam Keadaan Basah Kuyup

Baca: Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Berencana Ledakan 9 Titik Perekonomian dan Toko Ritel di Jakarta

Baca: Mayat Bangkit Ditemukan di Sungai, Ini Kronologinya

Ia mengatakan program deradikalisasi kepada yang bersangkutan dimaksudkan agar putri Abu Rara kembali sadar bahwa doktrin yang diberikan ayahnya salah.

Karena masih berusia di bawah umur, RA berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Program tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang diberikan ayahnya. Diberi kesadaran kembali. Yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," katanya.

Suruh anaknya serang polisi

Mabes Polri mengungkap Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata memerintahkan anaknya untuk melancarkan serangan terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abu Rara telah meminta anaknya untuk menyerang aparat kepolisian.

Anak Abu Rara sendiri juga dipersenjatai dengan pisau kunai.

Baca: PPP Ingatkan Gerindra, Demokrat, dan PAN Jangan Bersikap Oposisi Jika Gabung Koalisi Pemerintah

Baca: Pernah Lakukan Kekerasan pada Alyssa Daguise, Al Ghazali Akui Tak Sadar dan Ungkap Hubungannya Kini

Baca: Disebut Mirip Rumah Dinasti Zaman Dulu, Intip Yuk Kediaman Mewah Najwa Shihab yang Jarang Tersorot

"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA) dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Namun, anak Abu Rara tidak melakukan perintah dari ayahnya.

Pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang Menkopolhukam Wiranto
Pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang Menkopolhukam Wiranto (Istimewa)

Alasannya, anak Abu Rara yang masih berusia di bawah umur tidak memiliki keberanian.

"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani (untuk melakukan serangan, - red) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved