Jumat, 3 Oktober 2025

KPK: OTT Memang Tidak Disukai Pejabat Korup

OTT memang tidak disukai para pejabat korup karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan para pelakuknya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Baca: KPK Catat Rekor Tangkap 3 Pejabat dalam Tiga Hari Berturut-turut, Termasuk Wali Kota Medan

Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Pimpinan KPK yang Baru, Berikan Pujian

Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.

Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp11.581.954.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.

Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.

Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.

Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.

Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved