Minggu, 5 Oktober 2025

Politikus Demokrat: Hidupkan GBHN Tidak Perlu Ubah UUD 1945

Fraksi Demokrat tidak setuju dengan wacana MPR RI mengamandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Benny K Harman. 

Menurutnya, MPR tidak akan tergesa-gesa untuk membahas Amandemen UUD 1945, sebelum mempelajari lebih detil, poin-poin yang akan masuk dalam Amandemen tersebut.

Baca: Ratusan Tambak Udang di Pesisir Pantai Dekat Bandara NYIA Akan Direlokasi

"Ini kan masih terlalu dini untuk kita bahas tentang Amandemen, jadi sebelum itu dibahas tentu kita memerlukan pendalaman pengkajian yang lebih, karena ini kan menyangkut masalah UUD 45, kita tidak boleh tergesa-gesa untuk mengamandemen, kita harus pelajari," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

"Kita harus minta pandangan dari masyarakat seluruh Indonesia yang tentunya ada representasinya. Kita harus minta pandangan dari para akademisi stakeholder lainnya, apa yang sebaiknya dilakukan. Sekali lagi ini harus dibicarakan dan dikaji mendalam," imbuhnya.

Ia menambahkan, amandemen UUD 1945 harus mencerminkan representasi seluruh masyarakat Indonesia.

Syarief menyebut, pelibatan masukan dan pandangan dari seluruh pihak yang kompeten, termasuk dinamika yang berkembang di masyarakat, patut diberikan perhatian dan pembicaraan yang matang sebelum wacana amandemen dibahas lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved