Jumat, 3 Oktober 2025

Polri: WNI yang Bawa 8 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Filipina

Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) berinisial AA yang diamankan di Bandara Manila, Filipina, Senin (7/10/2019).

Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) berinisial AA yang diamankan di Bandara Manila, Filipina, Senin (7/10/2019). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan AA ditangkap lantaran kedapatan membawa 8 kilogram narkotika jenis sabu.

"Ya, saya sudah komunikasikan dengan atase kepolisian di sana. Dibenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA ditangkap  dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Sekarang ditangani penegakan hukum antinarkotika di Filipina," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). 

Baca: Mengintip Koleksi Vespa Klasik Milik Direktur BJB, Agus Mulyana

Baca: Pihak Kriss Hatta Yakin Sang Aktor Bebas Usai Jalani Sidang Terkait Dugaan Penganiayaan

Baca: Gandhi Fernando Berikan Tips Agar Rossa Meldianti Tembus ke Ajang Ratu Kecantikan

Ia menjelaskan AA ditangkap seorang diri dalam kasus ini. Untuk ke depan, Asep mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan yang bersinggungan langsung dengan otoritas Filipina

Meski demikian, mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan Polri akan saling bertukar informasi dengan kepolisian Filipina untuk menelusuri jaringan AA di kedua negara. 

"Kita akan bekerja sama saling tukar informasi. Yang terdepan yang konfirmasi adalah Kemenlu. Terkait kerja sama P to P, akan bertukar informasi apakah jaringan itu, apakah ada kaitan dengan jaringan di Indonesia," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved