Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Klarifikasi KPK soal Isu-isu yang Menerpa Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengklarifikasi tiga hal menyangkut penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Novel Baswedan. 

Kedua, foto Novel yang sedang berada di bandara. Dalam narasi yang beredar, Novel disebut mau jalan-jalan.

Twit itu juga disertai penyebutkan akun-akun Twitter lainnya. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna Twitter Ary Prasetyo, @Aryprasetyo85 pada Rabu (25/9/2019).

Foto ini telah diklarifikasi sebelumnya oleh Kompas.com ke anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Rabu (25/9/2019). Ia membantah narasi yang menyebut Novel hendak pergi berlibur.

Faktanya, kala itu Novel tengah mengantre di bandara untuk pergi berobat ke Singapura.

Senada dengan Alghhiffari, Febri kembali menegaskan bahwa Novel di bandara hendak berangkat ke Singapura demi menjalani pengobatan matanya.

Ia menuturkan, Novel menjalani pengobatan di sebuah klinik di Singapura sejak 19 September 2019.

"Saat itu dilakukan CT Scan terhadap mata Novel dan ditemukan pendarahan dalam retina, sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan. Hal ini berpengaruh terhadap penglihatan Novel," kata dia.

3. Novel disebut tukar guling perkara

Ketiga, kata Febri, ada narasi yang sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali mencuat di media sosial.

"Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara," kata dia.

Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu.

Febti menyesalkan masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong menyangkut Novel.

Padahal, Novel yang merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal itu masih terus menjalani perawatan.

Sementara itu, pelaku penyerangan juga belum ditemukan.

"Jangan sampai korban penyerangan kembali menjadi korban berulang kali karena fitnah dan tuduhan-tuduhan tak berdasar. Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved