Pelantikan Anggota Dewan
Setya Novanto Sebut Puan Maharani Telah Disiapkan, Ini Rekam Jejak Ketua DPR RI yang Baru Dilantik
Terdakwa Setya Novanto mengatakan politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani, sudah lama dipersiapkan untuk menjabat sebagai Ketua DPR.
Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan selalu diduduki oleh seorang laki-laki.
Sebelum Puan, Kemenko PMK adalah Agung Laksono.
4. Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI-P 2019-2024
Dalam susunan kepengurusan PDI-P periode 2019-2024, nama Puan tercatat menjadi satu petinggi partai yang dikomandoi oleh ibundanya sendiri, Megawati Soekarnoputri.
Puan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan di tubuh partai berlambang banteng itu selama 5 tahun ke depan.
5. Ketua DPR RI 2019-2024
Saat ini, Puan Maharani telah resmi dilantik menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024 bersama 4 pimpinan lainnya.
Posisi ini ia dapatkan setelah dirinya disepakati dan mendapat restu untuk diajukan mewakili Fraksi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dan pemilik suara terbanyak di parlemen.
Ia menjabat posisi ini setelah sebelumnya meninggalkan jabatannya sebagai Menko PMK di Kabinet Kerja I Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Baca: Ketua DPR RI Puan Maharani Ternyata Memiliki Hobi Bermodal Milyaran yang Disukai Banyak Pria Ini
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
Baca: Qodari: Pimpinan DPR Sekarang tak ada Sosok Konfrontatif
Fokus pada RUU Prioritas
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).
DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.
Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Mantan Menko PMK ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU.