Selasa, 30 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy menghiasi daftar topik trending Indonesia di Twitter Jumat (27/9/2019) pagi.

Twitter @asyahrulr_
Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter 

Dalam cuitannya di Twitter @anandabadudu, Ananda menulis "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca: Mengapa Pecah Demo Mahasiswa? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Pengkapan dua aktivis tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan dari netizen.

Banyak pengguna Twitter yang bertanya-tanya mengapa Ananda dan Dhandy ditangkap.

#2

#3

#4

Keduanya pun langsung mendapat dukungan dari netizen yang menginginkan keduanya dibebaskan.

#2

#3

#4

Hingga Jumat (27/9/2019) pukul 08.00 WIB, Ananda Badudu masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Dandhy Dwi Laksono dipulangkan dengan status sebagai tersangka.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Bayu Galih, Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved