Minggu, 5 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Langkah Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK Tekan Gejolak Publik Jelang Pelantikan Presiden

Djayadi Hanan menilai positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Djayadi Hanan. 

"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.

Akan temui mahasiswa 

Presiden Jokowi rupanya mendapatkan banyak masukan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Kabar menggembirakan, Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

Baca: Kontribusi Karya Anak Bangsa Bantu Pelayanan Publik di Setiap Daerah

Baca: Hadiri INDOTREX 2019 bersama Bukalapak, Banyak Promo Merk Lokal dan Internasional, Lho!

Baca: Bertemu Tokoh Bangsa di Istana, Presiden Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved