Selasa, 7 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Pengamat Minta Guru dan Sekolah Beri Pemahaman agar Pelajar Tak Ikut Aksi Demo

"Generasi se-usia ini sebetulnya masih labil, emosional, dan bahkan bisa nekad. Karena itu sangat berbahaya kalau ada demo ricuh," katanya

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para guru dan sekolah diminta untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para siswanya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Hal ini untuk menghindari pelibatan anak-anak sekolah dalam aksi unjuk rasa yang bisa membahayakan mereka sendiri.

Baca: Mahasiswa di Jambi Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Demikian disampaikan pakar pendidikan, Edy Suandi Hamid menanggapi aksi pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau STM ikutan melakukan aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin.

"Generasi se-usia ini sebetulnya masih labil, emosional, dan bahkan bisa nekad. Karena itu sangat berbahaya kalau ada demo ricuh. Anak-anak usia sekolah justru bisa lebih nekad dan mudah tebawa arus emosional massa," ujar Guru Besar Universitas Widya Mataram, Yogyakarta ini kepada Tribunnews.com, Kamis (26/9/2019).

Karena itu, sebaiknya sekolah dalam situasi seperti ini mengawasi betul-betul dan tidak melibatkan anak didiknya untuk ikut demo.

Selain itu anak didik pun tidak paham isu yang didemo.

Kembali mantan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia ini meminta para guru bisa memberikan pencerahan kepada murid-muridnya tentang aksi demonstrasi.

Selain juga mengajak mereka menyalurkan kritiknya di luar jalur demonstrasi di jalanan.

Ratusan pelajar STM menggelar demo menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP dan RUU kontoversial lainnya di depan Gedung DPR.

Berbeda dengan mahasiswa, siswa STM berstatus pelajar dan rata-rata berusia di bawah umur.

Hingga malam ini, massa pelajar masih melakukan aksi di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Bentrokan terjadi antara pelajar dengan aparat kepolisian.

Mereka sempat berlarian ketika polisi menembakkan gas air mata, massa pelajar kembali mendekati barikade.

200 pelajar diamankan
Polisi mengamankan sekitar 200 pelajar yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

"Jadi memang benar tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR dan kemudian kita amankan sekitar 200-an ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved