Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Fahri Hamzah: Klaim Bisa Berantas Korupsi 5 Tahun, Ingin KPK Dibubarkan, Sebal Presiden Perkuat KPK
Berikut pernyataan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa: Klaim bisa memberantas korupsi 5 tahun, ingin KPK bubar, dan sebal presiden memperkuat KPK.
Seharusnya, sebuah kemustahilan ada korupsi dalam demokrasi.
Hal itu dikarenakan rakyat bebas, sistem yang terbuka, regulasi yang transparan, dan kepemimpinan yang dipercaya rakyat.
"Menurut saya, itu adalah fast track menuju negara yang bebas korupsi. Itu yang demo kita dulu, menumbangkan Orde Baru karena kita tahu ini jalan yang paling cepat memberantas korupsi," ujar Fahri.
"Tapi kalau kita demo, korupsinya nggak selesai-selesai, ya kemudian kita harus bertanya, ada apa? Kenapa ini nggak selesai? Saya kalau dikasih tugas, saya selesaikan secepat-cepatnya," lanjutnya.
2. Ingin KPK Dibubarkan

Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan bahwa DPR selaku penyelenggara negara belum memberikan kemajuan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.
Fahri Hamzah pun menampiknya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tugas KPK, dan lembaga tersebut melaksanakannya.
Namun, Fahri heran, mengapa korupsi tidak terselesaikan hingga kini.
Ketika Bivitri merespons bahwa banyaknya korupsi di Indonesia adalah jawabannya, Fahri kembali menyanggah.
Ia menganggap, dengan superpower yang dimiliki KPK, seharusnya permasalahan korupsi bisa diselesaikan lebih cepat.
"Masalahnya saya sebagai wakil rakyat, saya dipilih oleh rakyat, bertanya, 'Hei Fahri, kau kasih duit itu kepada KPK segitu banyak, kenapa masalah nggak selesai-selesai?',", kata Fahri.
"Tiap hari makan, banyak orang ditangkap. Itu kan kayak komisaris. Kau bikin perusahaan, perusahaan rugi. Bubarkan kalau menurut saya," tegas Fahri.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati, menyeletuk ke dalam obrolan.
"Tapi kan yang ditangkap kebanyakan anggota DPR juga," ujar Asfinawati.