Jumat, 3 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Jokowi Diminta Segera Bersikap Terkait Demo Mahasiswa, Sikap Aparat Kepolisian Jadi Sorotan

Presiden Jokowi diminta segera bersikap terkait demo mahasiswa, sikap aparat kepolisian jadi sorotan.

Editor: Daryono
Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. 

Lebih lanjut, Imam menuturkan saat ini hal yang ingin didengar mahasiswa dan publik yang mendukung aksi ini adalah mengabulkan tuntutan mereka terkait RUU.

Meski RUU KPK sudah disahkan, Jokowi masih bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkannya.

Sementara untuk RKUHP dan RUU lain yang pasal-pasalnya dianggap kontroversial, ditunda pembahasannya.

"Yang penting tidak diterapkan dulu. Keputusan strategis yang lebih menimbulkan gejolak di-hold saja dulu, jangan terus dipaksakan," jelas Imam.

2. Jokowi didesak memerintahkan Kapolri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi adanya dugaan kekerasaan oleh aparat dalam penanganan aksi demo mahasiswa di sejumlah daerah.

"Presiden juga wajib instruksikan Kapolri untuk melakukan sebuah investigasi yang efektif terhadap perilaku kekerasan aparat dalam penanganan demo kemarin," ujar Usman, Rabu, dilansir Kompas.com.

Dugaan kekerasan yang dimaksud saat ini tengah ramai diperbincangkan karena terekam video dan beredar di linimasa media sosial.

Juga dari wartawan Kompas.com yang melihat langsung penganiayaan terhadap beberapa demonstran di Jakarta.

Karena itu, Usman meminta Jokowi menyampaikan simpati dan empati terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan aparat.

Baca: VIRAL Seorang Pengunjuk Rasa di Malang Bawa Kutipan RM BTS saat Demo

Baca: Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa

"Seyogyanya Presiden Jokowi itu memberi pernyataan sebagai sebuah ungkapan simpati dan empati pada mahasiswa dan khususnya pada mereka yang menjadi korban kekerasan aparat," ungkap dia.

Usman pun menilai Jokowi harus memberi penegasan terkait larangan aparat menggunakan kekerasan.

3. Bamsoet pastikan akan tinjau kembali pasal kontroversial

Bambang Soesatyo saat diskusi bertajuk Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua, di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Bambang Soesatyo saat diskusi bertajuk Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua, di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan anggota dewan akan meninjau kembali berbagai pasal yang dinilai kontroversial.

Termasuk pasal-pasal yang dianggap berpotensi menghalangi kebebasan jurnalistik dan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved