Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Jokowi Diminta Segera Bersikap Terkait Demo Mahasiswa, Sikap Aparat Kepolisian Jadi Sorotan
Presiden Jokowi diminta segera bersikap terkait demo mahasiswa, sikap aparat kepolisian jadi sorotan.
Lebih lanjut, Imam menuturkan saat ini hal yang ingin didengar mahasiswa dan publik yang mendukung aksi ini adalah mengabulkan tuntutan mereka terkait RUU.
Meski RUU KPK sudah disahkan, Jokowi masih bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkannya.
Sementara untuk RKUHP dan RUU lain yang pasal-pasalnya dianggap kontroversial, ditunda pembahasannya.
"Yang penting tidak diterapkan dulu. Keputusan strategis yang lebih menimbulkan gejolak di-hold saja dulu, jangan terus dipaksakan," jelas Imam.
2. Jokowi didesak memerintahkan Kapolri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi adanya dugaan kekerasaan oleh aparat dalam penanganan aksi demo mahasiswa di sejumlah daerah.
"Presiden juga wajib instruksikan Kapolri untuk melakukan sebuah investigasi yang efektif terhadap perilaku kekerasan aparat dalam penanganan demo kemarin," ujar Usman, Rabu, dilansir Kompas.com.
Dugaan kekerasan yang dimaksud saat ini tengah ramai diperbincangkan karena terekam video dan beredar di linimasa media sosial.
Juga dari wartawan Kompas.com yang melihat langsung penganiayaan terhadap beberapa demonstran di Jakarta.
Karena itu, Usman meminta Jokowi menyampaikan simpati dan empati terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan aparat.
Baca: VIRAL Seorang Pengunjuk Rasa di Malang Bawa Kutipan RM BTS saat Demo
Baca: Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, 4 Poin Tuntutan Mahasiswa hingga Batas Waktu Unjuk Rasa
"Seyogyanya Presiden Jokowi itu memberi pernyataan sebagai sebuah ungkapan simpati dan empati pada mahasiswa dan khususnya pada mereka yang menjadi korban kekerasan aparat," ungkap dia.
Usman pun menilai Jokowi harus memberi penegasan terkait larangan aparat menggunakan kekerasan.
3. Bamsoet pastikan akan tinjau kembali pasal kontroversial

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan anggota dewan akan meninjau kembali berbagai pasal yang dinilai kontroversial.
Termasuk pasal-pasal yang dianggap berpotensi menghalangi kebebasan jurnalistik dan pers sebagai pilar keempat demokrasi.