Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
BREAKING NEWS: Jalan Tol Dalam Kota Lumpuh
Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11.57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.
Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.
Rapat Paripurna DPR kali ini terbilang istimewa.
Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR.
Baca: RUU Ekraf Sepakat Dibahas di Rapat Paripurna
Baca: Tolak Tawaran Polisi, Mahasiswa Minta Pimpinan DPR Keluar

Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.
Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.
Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota"