Selasa, 30 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

BREAKING NEWS: Jalan Tol Dalam Kota Lumpuh

Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Sejumlah mahasiswa mulai memasuki jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di depan Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.

Bahkan, mereka juga membakar kerucut pembatas jalan di tengah ruas tol pada Selasa (24/9/2019) sore.

Kendaraan dari arah Grogol hanya bisa melaju satu jalur di jalur lambat sejak dari depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diarahkan keluar di Pintu Tol Senayan.

Begitu juga di arah sebaliknya. Mayoritas mahasiswa sudah menguasai kedua lajur Tol Dalam Kota.

Sedangkan di jalur arteri dari arah Slipi menuju Semanggi kondisinya macet total lantaran banyak kendaraan demonstran yang parkir di sepanjang jalan tersebut.

Kendaraan pelat merah yang melintasi menjadi sasaran massa. 

Mereka mengerumuni kendaraan tersebut bahkan sampai mencoret-coretnya menggunakan pilok.

Tak Ada Tuntutan Melengserkan Jokowi

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Baca: Ada Sejumlah Emak-emak Beri Makan-minum Gratis kepada Para Demonstran di DPR RI

Baca: Maruf Amin Angkat Bicara Terkait Demo Mahasiswa di DPR

Baca: Kumpulan Foto Poster-poster Lucu dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Baca: ICW Pertanyakan Sikap Jokowi yang Pertahankan UU KPK, tapi Minta RUU Lain Ditunda

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved