Jumat, 3 Oktober 2025

Polri: KKB Aceh Ternyata DPO, Sering Merampok, hingga Sebar Pesan Tak Sejalan NKRI

Terkait kepemilikan senjata api oleh anggota kelompok KKB itu, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalami asal senjata tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pidie, Aceh ternyata masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan para anggota KKB itu juga kerap melakukan aksi kejahatan seperti perampokan hingga menyampaikan pesan yang dianggap tak sejalan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Pimpinannya dan seluruh anggota memang DPO, pelaku buron dan sudah beberapa kali lakukan aksi kejahatan perampokan dan kekerasan. Mudah-mudahan dengan dihentikan KKB itu, tidak ada aksi merugikan masyarakat," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). 

"(Kejahatannya, - red) Ya perampokan, berupaya untuk menyampaikan pesan-pesan tak sejalan dengan NKRI dan mereka memiliki senjata," imbuhnya. 

Terkait kepemilikan senjata api oleh anggota kelompok KKB itu, Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalami asal senjata tersebut. 

Baca: Enam Pasal RKUHP Dinilai Akan Timbulkan Over Kriminalisasi Untuk Kelompok Rentan

Selain itu, kepolisian juga masih masih menunggu untuk mendalami keterangan dari satu anggota KKB yang tengah kritis. 

"Mudah-mudahan yang kritis itu sehat, kita bisa dalami, niterograsi, untuk membuka tersangka-tersangka lain, pelaku-pelaku lain," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi kebenaran bahwa jajarannya di Aceh telah melumpuhkan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pidie, Aceh

"Terjadi kontak tembak dan kita berhasil melakukan pelumpuhan dan terukur, karena mereka punya senjata AK-47 dan Revolver peluru masih banyak dan mengancam petugas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). 

Oleh karenanya, ia menuturkan para personel Korps Bhayangkara di lokasi terpaksa melakukan tindakan tegas meskipun mematikan. 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut 4 orang anggota KKB meninggal dunia dalam kontak tembak tersebut. Sementara 1 orang lainnya kritis dan dilarikan menuju rumah sakit. 

"Lima orang, empat meninggal dunia ya tertembak karena mereka mengancam nyawa petugas dan massyarakat. Satu lagi kritis, luka dan saat ini dibawa ke RS Bhayangkara Banda Aceh," kata dia. 

Menurutnya, pimpinan dan seluruh anggota KKB tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan buron. 

"Pimpinannya dan seluruh anggota memang DPO, pelaku buron yang sudah beberapa kali lakukan aksi kejahatan perampokan dan kekerasan. Mudah-mudahan dengan dihentikan KKB, tidak ada aksi merugikan masyarakat," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved