Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Pernah Minta Didoakan Rektor UINSA Agar Tak Tersandung Kasus Hukum

Rektor UINSA, Prof Masdar Hilmy mengaku pernah dimintai doa oleh Menpora Imam Nahrawi agar tidak tersandung kasus hukum apapun.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Pipit Maulidiya
Imam Nahrawi saat menghadiri acara wisuda Universitas Sunan Giri (Unsuri) di Gramedia Expo, Surabaya, Minggu (25/11/2018). Surya/Pipit Maulidiya 

Dia mengakui sejak penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi, perhatian masyarakat tersita dengan kabar itu.

Bahkan, isu beredar ada motif tertentu di balik sikap KPK mengenai penanganan kasus korupsi tersangka, membuat lembaga antirasuah itu angkat bicara.

"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," ujarnya.

Dalam hal ini juga, Syarif mengklarifikasi mengenai pernyataan Imam Nahrawi mengenai status tersangka yang disebut baru diketahui setelah jumpa pers KPK lalu pada Rabu, 18 September 2019.

"Saya juga ingin mengklarifikasi pernyataan Menpora (yang) baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirimkan (surat). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau dan beliau sudah menerimanya," ujarnya.

Dalam perkara ini, selain Imam Nahrawi, KPK juga mentersangkakan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora Imam Nahrawi dan pihak Iain yang terkait.

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Menteri Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru menggantikan Imam Nahrawi.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan sebaiknya pengganti Imam Nahrawi adalah orang yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan Menpora pada Kabinet Kerja Jilid II.

"Sebaiknya orang yang dipersiapkan untuk menjabat Menpora di periode kedua Jokowi. Nanti tinggal diumumkan kembali ketika Jokowi mengumumkan kabinet periode keduanya," ujar Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Baca: 2 Perempuan Cantik: 1 Mahasiswi, 1 Siswi SMA, Jadi Korban Tipu Daya Anggota TNI Gadungan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved