Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi jadi Tersangka, Iwan Fals Unggah Kenangan saat Bertemu di Pesawat Terbang

Penyanyi legendaris Iwan Fals turut mengomentari tudingan KPK pada Imam Nahrawi yang diduga menerima suap dana hibah untuk KONI.

Twitter @iwanfals
Penyanyi legendaris Iwan Fals turut mengomentari tudingan KPK pada Imam Nahrawi yang diduga menerima suap dana hibah untuk KONI. 

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca: Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora

Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Resmi Letakkan Jabatan Menpora

Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pasca ditetapkan dirinya sebgai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers kepada media pada Kamis (19/9/2019).

"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri surat dari Menpora Imam nahrawi," ujar Jokowi, dikutip dari tayangan BreakingNews KompasTV.

Soal jabatan yang baru, Presiden masih akan mempertimbangkan soal penggantinya, apakah akan memakai Pelaksana tugas harian (PLT) atau menunjuk menteri yang baru.

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Ia menghormati keputusan KPK yang menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI.

"Saya menghormati yang diputuskan KPK tentang Pak Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka" jelas Jokowi.

Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka, Imam Nahrawi mengaku akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada.

Baca: Istri Imam Nahrawi, Shobibah Singgung Nikmat Tuhan Sebelum Suami Tersangka, Kini Tutup Kolom Komen

Baca: Penetapan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Serangan Terakhir KPK, Laode M Syarif Tegaskan Ini

Namun demikian Ia mengingatkan agar selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Menurutnya Ia tidak seperti yang dituduhkan, dan ia akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.

"Ayo menjunjung tingi asas praduga tak bersalah, jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah," tutur Imam Nahrawi, dilansir Tribunnews.

Menurutnya, kebenaran harus dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya dan Ia berharap ini bukan kasus yang bersifat politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Ia juga menyatakan memiliki hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

"Pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan. Kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan," kata Imam.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Tio/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved