Polemik KPK
Komisi III DPR RI Heran Keputusan Pimpinan KPK Serahkan Pengelolaan ke Presiden
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai pernyataan yang dilontarkan Agus Raharjo cs tersebut terkesan emosional
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengaku heran dengan pernyataan dari tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu adalah pernyataan yang 'obscure' alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum maupun praktek ketatanegaraan kita. Ini setidaknya menimbulkan pertanyaan apakah dengan pernyataan tersebut mereka secara hukum kemudian masih memiliki atau memegang kewenangan selaku pimpinan dan penegak hukum dari sebuah lembaga penegak hukum atau tidak," ujar Arsul, ketika dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai pernyataan yang dilontarkan Agus Raharjo cs tersebut terkesan emosional.
Pasalnya, mereka merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait proses capim KPK maupun revisi UU No 30 tentang KPK.
Namun, Arsul mengatakan bahwa pimpinan KPK juga harus mengkoreksi cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam membangun komunikasi kelembagaan.
"Kan sering mereka menyampaikan sesuatu bukan dengan mencoba membangun komunikasi yang baik dulu dengan Presiden atau DPR. Tapi bicara dulu dengan media atau di hadapan elemen masyarakat sipil tertentu yang selama ini menjadi pendukung mereka," kata dia.
Baca: Aksi Agus Rahardjo Cs Dipandang Reaktif dan Ekspresi yang Terakumulasi
"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK 'under attack' DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," imbuhnya.
Semestinya, kata dia, para pimpinan lembaga superbody itu secara tegas menyatakan mundur lantaran tak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK.
Bahwa mereka, lanjutnya, tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK.
"Nah cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," tandasnya.