Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Ketika Tiga Pimpinan KPK Bersatu Menentang Revisi UU KPK

Tiga pimpinan KPK sepakat untuk menentang adanya pembahasan lebih lanjut mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang (kiri-kanan) 

"Sebagaimana kita tidak boleh berhenti perang data. Ini perang data juga ini kita sekarang. Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," katanya.

Baca: Gara-gara Dompet dan HP Diambil Temannya dan Diturunkan di Tengah Jalan, Pemuda Ini Mau Bunuh Diri

Saut mengamini KPK perlu kritik.

Menurut dia, banyak yang harus diubah dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.

Seperti penambahan deputi menjadi tujuh.

"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju enggak tujuh? Setuju dong. Paling enggak harus setuju," katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved