Iuran BPJS Naik, Sri Mulyani: Mereka Harus Bisa Perbaikan Sistem Rujukan dan Klaimnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggembleng BPJS Kesehatan setelah kenaikan iuran Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2020 mendatang.
Moeldoko menegaskan kenaikan iuran ini penting untuk membenahi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari waktu ke waktu.

Pemerintah sudah melakukan kajian dan tak ada cara lain yang bisa ditempuh selain menaikkan iuran.
"Memang harus naik," kata Moeldoko.
Kendati demikian, Moeldoko mengakui bahwa kenaikan iuran BPJS bukanlah satu-satunya solusi.
Baca: Ketua Komisi IX DPR: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Itu Opsi Nomor 9, Benahi Data Dulu
Baca: Tak Hanya Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Juga Akan Naikkan Tarif Listrik 900 VA
Presiden juga telah menginstruksikan BPJS melakukan perbaikan tata kelola. Salah satunya dengan memastikan seluruh peserta BPJS membayar iuran tepat waktu.
"Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Termasuk itu bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif," ujar dia.
Pemerintah sebelumnya memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Iuran BPJS Naik 100 Persen, Moeldoko: Sehat Itu Mahal...
(Kompas.com)