Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua

Tito Karnavian menyatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut ada dugaan keterlibatan asing dalam berbagi aksi rusuh di Papua yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran gedung perkantoran, gedung pemerintahan dan fasilitas umum di Papua.

"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Terkait dugaan tersebut, Tito menyatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut Tito, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui. Polisi telah memetakannya dan mendalami informasi terkait.

Jika ditemukan bukti yang cukup, Polri akan menindak pihak tersebut. Tito juga menyampaikan bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah terkendali.

"Sudah relatif aman ya," ujar dia.

Saat ini hampir 6.000 pasukan gabungan TNI-Polri diperbantukan untuk menjaga wilayah timur Indonesia itu. Mereka disebar di beberapa titik, di antaranya Jayapura, Nabire, Paniai, Deiyai, Manokwari, Sorong dan Fakfak.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua

Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga menduga bahwa ada kaitan antara kelompok-kelompok lokal dengan pihak luar. Namun demikian, Iqbal enggan mengungkap pihak-pihak tersebut.

"lntinya enggak bisa juga kami sampaikan di sini," kata Iqbal.

Ia memastikan bahwa Polri akan menjamin situasi keamanan di Papua.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpancing berbagai provokasi yang dapat menimbulkan kerusuhan.

"Kerusuhan yang sudah terjadi, jangan terulang lagi," ucap Iqbal.

Stop Penangkapan

Sementara itu, reporter Tribunnews.com, Glery Lazuardi melaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat keamanan menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang mahasiswa asal Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora.

Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson N Simamora, mengkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian dapat memperburuk masalah di Papua.

Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Di aksi ini mereka menuntut Presiden Jokowi menemui massa. Ada sekitar 4 buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di depan Istana Negara oleh massa dari Papua menggunakan batang bambu.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah mahasiswa terlihat mengibarkan bendera Bintang Kejora persis di depan Istana Merdeka. Ada empat bendera bintang
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Di aksi ini mereka menuntut Presiden Jokowi menemui massa. Ada sekitar 4 buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di depan Istana Negara oleh massa dari Papua menggunakan batang bambu. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah mahasiswa terlihat mengibarkan bendera Bintang Kejora persis di depan Istana Merdeka. Ada empat bendera bintang (IST)

"Kami meminta (aparat keamanan,-red) menghentikan penyisiran atau sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua," kata Nelson, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Dia meminta agar penyelesaian insiden pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu diselesaikan melalui dialog.

"Mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai," tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mencatat sebanyak delapan orang diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).

Upaya penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu diungkap oleh Nelson N Simamora, Kepala Advokasi LBH Jakarta.

Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di rusuh Papua.
Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di rusuh Papua. (IST)

"Sejauh ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditahan. Mereka yaitu, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya, dan Surya Anta," kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Dia menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Dua orang mahasiswa asal Papua diamankan.

Menurut Nelson, penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.

Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.

Suasana depan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Makassar pasca terjadi aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan warga yang tidak dikenal di Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019) malam. Serangan ini mengakibatkan kaca asrama tersebut rusak. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa ini dan belum diketahui juga pemicu aksi serangan asrama tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana depan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Makassar pasca terjadi aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan warga yang tidak dikenal di Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019) malam. Serangan ini mengakibatkan kaca asrama tersebut rusak. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa ini dan belum diketahui juga pemicu aksi serangan asrama tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Lalu, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap tiga orang perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta, pada 31 Agustus 2019. 

"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video," kata Nelson.

Penangkapan keempat dilakukan kepada Surya Anta. Surya diamankan ditangkap dua orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia, pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.

Brimob masih berjaga-jaga di Jayapura, Jumat (30/8/2019) siang. (Tribunnews.com/Banjir Ambarita)
"Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua," kata Nelson.

Pada saat ini semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua.

Tangkap 64 Orang di Jayapura

Terkait kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/08/2019) lalu, polisi sudah menangkap 64 orang pelaku.

Dari barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku, diketahui mereka membawa beberapa jenis senjata yang digunakan untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT.
Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)

Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono menyebut bila senjata tersebut telah dipersiapkan dengan baik.

"Peralatan yang mereka siapkan, ada pisau, katapel yang semua bentuknya sama, kemudian alat besi sama semua dan gagangnya pun seragam, batu, dan yang sebelah kiri adalah hasil jarahan mereka," ujarnya di Jayapura, Sabtu (31/08/2019).

Menurut dia para pelaku ditangkap di beberapa lokasi pada Jumat (30/08/2019). Selain merusak, para pelaku juga melakukan penjarahan dan beberapa buktinya telah diamankan Polda Papua.

Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa yang bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)
Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa yang bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih) (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)

"Dari bukti yang kita kumpulkan, ada juga sepeda motor hasil jarahan mereka, ada motor baru juga diambil, kemudian Sembako, ini semua sudah kita amankan," tutur Toni.

Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). (ISTIMEWA)
Hingga kini, dari 64 orang yang telah diamankan, Pooda Papua sudah menetapkan 28 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 17 tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP, tujuh orang dijerat pasal pencurian yakni pasal 365 KUHP, satu orang tersangka pembakaran dan disangkakan dengan pasal 187 KUHP, tiga orang dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan dua orang lainnya dikenakan pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Sebelumnya, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA
Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA (TRIBUN/HO/BANJIR AMBARITA)

Massa membakar ruko, perkantoran dan gedung pemerintah. Selain itu, massa membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Namun pada Sabtu (31/08/2019) pagi, situasi di Jayapura berangsur kondusif, masyarakat terlihat mulai beraktofitas dan roda perekonomian mulai berjalan.

Demo Lagi 3 September

Massa di Papua diperkirakan masih akan menggelar aksi demo lagi dalam skala besar pada 3 September 2019 mendatang. 

Namun Kepolisian Daerah Papua seperti dikutip dari Kompas.com, sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. Mereka menyatakan  akan menindak tegas kepada masyarakat yang diperkirakan akan masih menggelar aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 3 September 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, yang menyampaikan apabila tanggal 3 September 2019 mereka menggelar unjuk rasa lagi berujung anarkis maka akan ditindak tegas.

“Kami sudah siap tindakan tegas jika ada aksi lagi. Tidak boleh lagi seperti kemarin,” tegas Kapolda, Sabtu (31/8/2019). Kapolda berpesan agar masyarakat mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Masyarakat juga harus waspada pada wilayahnya masing-masing, kampungnya masing masing, kami dari TNI Polri mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolda.

Tambahan personil

Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua P Sembiring mengatakan , ada penambahan personil TNI untuk memback-up Polri dalam pemulihan situasi di Papua.

“Ada 500 personil datang dari Kostrad, kenapa jumlahnya seperti itu ini sudah kita perhitungan dengan hakekat situasi yang berkembang,” kata Pangdam.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja disaksikan Pengdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Yosua P Sembiring menyalami Bupati Nduga Yairus Gwijangge
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja disaksikan Pengdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Yosua P Sembiring menyalami Bupati Nduga Yairus Gwijangge (Dok Humas Polda)

Darwis Massi, Wakil Ketua Paguyuban Nusantara memandang baik pertemuan dengan TNI dan Polri, yang berlangsung hari ini.

“Kami pagubuyan sudah lama di Papua, kita juga ingin kondisi yang aman dan damai jangan sampai terulang lagi apa yang sudah terjadi."

"Tapi mari kita sama-sama seluruh paguyuban untuk menjaga kedamaian yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ajaknya.

“Hari ini kami juga meminta dukungan TNI Polri untuk menjaga kondisi kita sebagai mitra menjaga keamanan, kita juga merasa aman dengan kehadiran TNI dan Polri."

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duga Keterlibatan Asing dalam Ricuh di Papua, Polri Koordinasi dengan Kemenlu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved