Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Disindir Ketua MPR, Ini Alasan Polisi Tak Buru-buru Tangkap Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana

Pengumuman penetapan tersangka pengibar Bintang Kejora di depan Istana ini sebelumnya menjadi keheranan tersendiri bagi Ketua MPR Zulkifili Hasan.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua. 

"Kalau lihat dari alat bukti yang disita, berarti kan unsur kesengajaannya ada," ujar Dedi.

Disiapkan Matang dari Awal

Dedi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi, aksi tersebut telah dipersiapkan. Persiapan yang dimaksud yakni adanya undangan, transportasi, hingga alat pengeras suara.

Bahkan, tersangka AT diduga menyiapkan bendera Bintang Kejora untuk aksi tersebut.

Maka dari itu, polisi berpandangan bahwa aksi tersebut diselenggarakan secara sengaja.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jumat (30/8/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jumat (30/8/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

"Kalau melihat dari hasil keterangan sementara terkait peran tersebut, mereka kan cukup mempersiapkan segala sesuatunya, antara lain ada undangan, menggerakkan massa, menginformasikan melalui WA group, by phone, dan via door to door," ujar Dedi.

"Dan dia menyiapkan mobil, alat sound system, artinya bahwa kegiatan ini di-setting oleh mereka," ucap dia.

Tersangka bertambah Pada Minggu (1/9/2019), Kabid Polda Humas Polda Metro Jaya mengumumkan ada 8 tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting. "Iya sudah tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Saat ini mereka sedang diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Depok dari awalnya di Mapolda Metro Jaya. Yumilda, salah satu rekan Charles dan Anes, mengaku kecewa dengan pemindahan itu.

Ia dan puluhan rekan sesama mahasiswa Papua sudah bertahan di Mapolda Metro Jaya beberapa jam selang penangkapan keduanya.

Yumilda mengaku, beberapa dari mereka sempat diundang menjenguk Charles dan Anes di dalam.

Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di kota Jayapura, Papua, pasca aksi rusuh diwarnai demonstrasi warga Papua. Foto diambil Jumat (30/8/2019). (ISTIMEWA)

"Setelah kami nego dengan polisi, kami dipersilakan ke dalam melihat mereka di dalam. Sampai di dalam, tidak diperbolehkan karena dalam penyelidikan 1x24 jam baru kami bisa bertemu," ujar Yumilda kepada Kompas.com, Sabtu siang.

"Lalu, kami disuruh pulang. Setelah mau pulang, mereka dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar jam 10," kata dia.

Tanpa barang bukti bendera Imelda, seorang mahasiswi Papua yang berada di asrama saat penangkapan Charles Kosay dan Anes "Dano" Tabuni, di asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/8/2019) malam, mengatakan, polisi yang datang berpakaian preman dan bersenjata.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved