Rusuh di Papua
Tri Susanti, Pendukung Prabowo di Pilpres, Kini Tersangka Kasus Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua
Adalah Tri Susanti yang saat itu menjadi koordinator lapangan saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019)
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan, dan hoaks terkait perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Adalah Tri Susanti yang saat itu menjadi koordinator lapangan saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Saat pengepungan, Tri Susanti menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya, dan belakangan ia telah dipecat terkait masalah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Tri Susanti sempat diperiksa selama 10 jam di Markas Polda Jatim sejak pukul 15.00 WIB dari Senin (26/8/2019) hingga pukul 01.00 WIB Selasa dini hari.
Baca: Teman Unggah Foto untuk Carikan Jodoh di Medsos, Wanita Ini Alami Hal Tak Lazim Sampai Ketakutan
Baca: Kemenhub Janjikan Parkir Gratis hingga Diskon Uji Tipe untuk Mobil Listrik
Baca: Roger Danuarta & Cut Meyriska Main Film Bareng yang Terinspirasi Kisah Nyata, Tayang Tahun 2019
Baca: Dapat Kejutan Romantis dari Bule Cantiknya, Bambang Petugas PPSU Cium Arzum: Terima kasih Babyku!
Nama Tri Susanti sempat jadi buah bibir setelah insiden di Asrama Mahasiswa Papua setelah adanya kabar, ia adalah caleg dari Partai Gerindra.
Kabar itu tidak dibantahnya sebab dirinya memang pernah maju dalam Pileg 2019 dari Gerindra.
Tri Susanti juga membenarkan kabar dirinya pernah bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai relawan Prabowo.
Berikut sosok sosok Tri Susanti, tersangka ujaran kebencian saat insiden di Asmara Papua Mahasiwa Surabaya, yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Caleg Gerindra
Dari penelusuran Tribunnews.com, Tri Susanti sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya mewakili Partai Gerindra.
Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.
Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.
Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.
Namun, Tri Susanti mengaku, ia bukanlah pengurus atau kader partai berlambang kepala burung garuda itu.
“Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).