Jumat, 3 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Respons Ketua Pansel Sikapi Undang KPK: Kok Anda Tahu, Undangannya Tertulis Rahasia

Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menegaskan pihaknya tidak akan menghadiriundangan yang dilayangkan KPK.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih saat memberikan keterangan di kantor Kementrian Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menegaskan pihaknya tidak akan menghadiriundangan yang dilayangkan KPK.

Menurut Yenti Garnasih, saat ini Pansel sedang fokus menyaring 20 nama Calon Pimpinan KPK yang baru selesai melakukan test wawancara dan uji publik.

"Kok anda tau, kok ngundang. Undangannya tulisannya rahasia tuh. kok tau. Bocor ya? tapi di sana disebutkan mohon konfirmasi tentang kehadiran atau berhalangan menghubungi nama nama-nama ini," kata Yenti Garbasih di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Pihaknya pun sudah mengonfirmasi undangan tersebut dan menegaskan tidak bisa menghadiri undangan tersebut.

Baca: Rama Sudah Bisa Masuk Sekolah, SMPN 2 Mranggen Demak Janjikan Solusi Soal Seragam

Baca: Kemenaker Tindak TKA Diduga Bekerja Tanpa Prosedur di PHE ONWJ

Baca: Capim KPK Harus Tegas dan Konsern Basmi Korupsi di Indonesia

Baca: 5 Cara Ampuh Menghindari Jet Lag Setelah Liburan, Perhatikan Zona Waktu

"Kami sudah melakukan itu dan kami sedang fokus dan konsentrasi. Bagaimana mungkin mengundang? Bagaimana mungkin kami diundang, Bagaimana mungkin kami datang," katanya.

Selain itu, Yenti menyebut, Pansel tidak bisa menghadiri undangan tersebut karena memiliki agenda yang sudah terjadwal.

Terlebih, waktu tahapan seleksi yang semakin mepet membuat Pansel, harus fokus terhadap nama-nama Capim.

Sebab, Senin (2/9/2019), Pansel harus menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Pansel tidak bisa datang karna pansel punya agenda yang yang telah diatur dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet dan KPK juga tidak memaksa hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran/berhalangan untuk menghubungi, jadi kita sudah melakukan," jelas Yenti.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk mendalami rekam jejak para capim KPK, Jumat (30/8/2019).

Baca: 4 Awak Kapal Indonesia Diselamatkan Kapal Penangkap Ikan Jepang Yang Terbalik di Hokkaido

Baca: Baru Nikah 4 Bulan, Pria Ini Tega Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP: Sudah 7 Kali yang Ke-8 Tak Jadi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel Capim KPK untuk memperlihatkan bukti-bukti terkait informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.

"Hari ini, KPK sudah sampaikan soft copy surat ke Sekretariat Panitia Seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan Jumat kemarin," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).

Febri menegaskan, data rekam jejak yang dikirim KPK kepada Pansel Capim KPK sebetulnya sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran.

Namun, KPK tetap berinisiatif mengundang Pansel agar dapat mengetahui fakta dan datang pendukung terkait rekam jejak para capim KPK.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," ujar Febri.

20 nama

Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14.. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujarnako - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved