Pemerkosa Anak asal Mojokerto Takut Dikebiri: Lebih Baik Saya Dihukum Mati
"Saya keberatan dengan hukuman suntik kebiri mati. Saya menolak karena efek kebiri berlaku sampai seumur hidup."
Editor:
Malvyandie Haryadi
SURYA.co.id/Danendra Kusuma/Febrianto
M Aris saat menjalani pemeriksaan polisi (Kiri). Kanan: M Aris saat menjalani pidana di kepolisian
"Sehingga untuk mengeksekusinya kami perlu berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan di Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut Richard, Kejari Mojokerto telah meminta sejumlah rumah sakit di wilayah kabupaten setempat untuk melaksanakan hukuman suntik kebiri kimia untuk terpidana Muhammad Aris ini. Namun, tak satupun yang bersedia melaksanakannya dengan alasan belum tersedia fasilitasnya. (tribun network/tribun jatim/coz)