Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah: Status Daerah Khusus Akan Dicabut hingga Kata Anies

Inilah nasib Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Status daerah khusus akan dicabut, ini kata Anies Baswedan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. 

Skema pendanaan itu dibagi tiga fase.

Pendanaan itu akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Keuangan, Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan, dan Kementerian Perhubungan.

"Nanti ada fase jangka pendek, 2019-2022. Lalu menengah, 2022-2025. Lalu yang panjang, 2025-2030," ucap Anies.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nursita Sari/Christoforus Ristianto/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved