Arsul: DPR Harus Segera Kaji Undang-undang soal Pemindahan Ibu Kota
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan parlemen harus menyambut positif keputusan pemerintah memindahkan ibu kota.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud mengaku kaget dan terharu daerahnya menjadi lokasi baru ibu kota.
Baca: Sejarah Penajam Paser Utara, Cerita tentang Kerajaan Paser yang Hilang dalam Sejarah
Gafur mengatakan, Kaltim siap menjadi ibu kota baru karena memiliki pelabuhan dan bandara internasional.
Berikut fakta Kaltim jadi ibu kota baru:
1. Ibu kota baru berada di Kalimantan
Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujarnya.
2. Pemerataan dan keadilan ekonomi
Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.
Ia berharap pemindahan ibu kota akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.
3. Warga gembira
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, warga Kalimantan Timur menyambut baik rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.