Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

PKS Minta Pemerintah Segera Kirim Naskah Akademis dan Landasan Yuridis Ke DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta pemerintah segera mengirimkan naskah akademis dan landasan yuridis pemindahakan Ibu Kote ke Parlemen.

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru.

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.

"Serta lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.

Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas.

Baca: Fakta Lokasi Ibukota Baru Kutai Kartanegara & Panajem Pasar Utara, Alamnya Indah, Kekayaan Melimpah

"Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.

Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan.

Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved