Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan

Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengkritik pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu(25/2/2015). 

Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.

"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.

Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Cari popularitas

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut berkomentar mengenai pin emas untuk anggota DPRD.

Menurutnya isu pin emas tersebut dihembuskan orang-orang yang mencari popularitas.

"Ngapain cari-cari popularitas dari situ menurut saya kalau engga mau jangan diambil, kelar," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Menurut Zulkifli Hasan banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas.

Satu contohnya yakni masalah gesekan di Papua.

Baca: Ibu Asal Ambon Depresi Usai Tahu Kedua Putrinya Jadi Korban Pencabulan Suaminya Selama 9 Tahun

Baca: Semua Taktik Arsenal Tak Bisa Kalahkan Liverpool, Termasuk Skema Kejutan

Baca: Desy Ratnasari Mengaku Pernah Didekati Raffi Ahmad Sebanyak 2 Kali

Baca: Segera Dimulai, Jadwal Final Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2019, Ahsan/Hendra Hadapi Jepang

"Kita soal pin aja ribut. Ya ini negara ini Papua lebih gede. Pin itu kalau engga mau jangan diambil," katanya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved