Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahyudin Sebut Usulan Penambahan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang Belum Dibahas

Wakil ketua MPR Mahyudin mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan rencana penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Mahyudin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua MPR Mahyudin mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan rencana penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Termasuk rencana pembahasan wacana tersebut dalam rapat gabungan MPR dan DPR nanti.

"Belum ada rencana pembahasan itu ( penambahan pimpinan MPR RI), namun dinamika seperti itu bisa saja nanti muncul dalam Rapat Gabungan dan sampai saat ini belum ada usulan tersebut," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Politikus Golkar itu mengatakan pembahasan usulan penambahan pimpinan MPR masih berada di tingkat fraksi dan DPD.

Baca: Caleg Sikka NTT Mendadak Pingsan Saat Gladi Pelantikan, Begini Kronologinya

Baca: Kronologi Lengkap Pria Gendong Jenazah di Tangerang karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai

Baca: Sesaat Lagi LINK Live Score Hasil Persela Lamongan vs Tira Persikabo Liga 1 2019, Akses di Sini!

Baca: Jalani Upacara Minum Teh Bersama Roger Danuarta, Cut Meyriska Senang Dapat Angpau

Nantinya hasil pembahasan di setiap fraksi dan DPD akan dibawa ke rapat gabungan.

"Jadi baru wacana (Penambahan pimpinan MPR) baru, dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih lima jumlah pimpinan MPR, jadi belum ada kemungkinan," ujarnya.

Begitu juga menurutnya mengenai rencana revisi undang undang MD3 untuk menambah pimpinan MPR.

Belum ada usulan untuk merevisinya di DPR RI.

Meskipun demikian menurut Mahyudin, tidak menutup kemungkinan wacana penambahan pimpinan MPR terealisasi.

Alasannya politik di DPR sangat dinamis.

"Namun saat ini masih sesuai UU MD3 yaitu satu Ketua MPR dan empat wakil ketua," katanya.

Kesan bagi-bagi kekuasaan

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai tidak perlu ada penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024.

"Nggak perlu sepuluh orang pimpinan MPR RI. Ini kesannya bagi-bagi kursi banget," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).

Sejauh ini, dia menilai jumlah pimpinan MPR RI sudah menunjukkan keterwakilan, ada dari DPR dan DPD RI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved