Kabinet Jokowi
Bayangan Kabinet Jokowi Jilid II: Menteri Muda Isi Kementerian Baru, Jaksa Agung non Parpol
Jokowi-Maruf masih memiliki waktu menyusun kabinet hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Sebanyak 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen suara parlemen itu berdasarkan perhitungan dari partai pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Partai tersebut adalah PDI-P, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, PSI, Partai Perindo, dan PBB.
Menilik komposisi dukungan di parlemen itu, maka persentase tersebut di luar partai yang bukan pendukung Jokowi-Ma'ruf, seperti Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, atau PKS.
2. Jaksa Agung bukan dari Parpol
Jokowi menyebut dalam Kabinet Jokowi-Maruf mendatang, jabatan Jaksa Agung bakal diserahkan bukan dari kalangan parpol.
Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi, Rabu (14/8/2019) dikutip dari Kompas.com.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari eksternal Korps Adhyaksa.
Merujuk pernyataan Jokowi ini, Jaksa Agung saat ini, HM Prasetyo diperkirakan kuat bakal tak akan menduduki kembali jabatan Jaksa Agung di Kabinet Jokowi-Maruf mendatang.
Pasalnya, HM Prasetyo merupakan kader Partai NasDem.
3. Menteri Muda di Kementerian Baru
Menteri berusia muda dipastikan bakal mengisi kabinet Jokowi-Maruf.
Jokowi mengaku sudah memilik menteri muda tersebut, tanpa menyebut siapa nama-nama yang dipilih.
Menurut Jokowi, menteri muda itu usianya ada yang bawah 35 tahun, bahkan ada di bawah 30 tahun.