Kabinet Jokowi
Respons Surya Paloh Sikapi Keputusan Jokowi Soal Posisi Jaksa Agung Diisi Bukan Orang Parpol
Surya Paloh mengaku tak mempermasalahkan keputusan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bila memilih Jaksa Agung dari kalangan non-parpol.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak mempermasalahkan keputusan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bila memilih Jaksa Agung dari kalangan non-parpol.
Menurutnya, pembentukan kabinet pemerintah merupakan kewenangan presiden.
Diketahui, saat ini Jaksa Agung dijabat M Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.
"Apapun juga terserah Bapak Presiden," kata Surya Paloh kepada awak media, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Baca: PKS Tidak Akan Baper Bila Ditinggal Gerindra
Baca: Surya Paloh: Indonesia Hari Ini adalah Negara Kapitalis yang Liberal
Baca: Bocah 8 Tahun Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Ambil Layangan di Atap Rumah
Surya Paloh juga mengaku belum mengetahui seperti apa struktur kabinet Jokowi pada periode kedua nanti.
Ia mengatakan bisa saja Jokowi memberi tahu dirinya pada detik-detik terakhir.
"Belum. Mungkin saya barangkali terakhir kali. Ya enggak apa lah ya," ujarnya.
Terkait komposisi menteri, ia tak masalah jika 55 persen menteri Jokowi diisi kalangan profesional.
Surya Paloh menegaskan pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden.
Baca: Penemuan Artefak Kuno Yoni di Kota Malang, Disebut Simbol Kesuburan Bagi Perempuan Era Kanjuruhan
Baca: Mia Khalifa Beberkan Penghasilannya 3 Bulan Jadi Bintang Film Dewasa, Tak Sampai Jutaan Dolar
"Apapun bentuknya, mau 25 persen, 35 persen, 50 persen, itu hak prerogratif presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.