Berita Terkini Kabinet Baru Jokowi: Ada Kementerian Dilebur, Dua Kementerian Baru, 45% dari Parpol
Presiden Joko Widodo mengakui, ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Ma'ruf Amin.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun, Ini 10 Sosok Anak Muda Digadang jadi Menteri
Dengan demikian, maka perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Berdasarkan komposisi ini, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif. Apalagi, saat ini Jokowi didukung lebih dari 50 persen partai politik yang ada di parlemen.
Dalam Pemilu Legislatif 2019, partai pendukung Jokowi berhasil mendapatkan perolehan suara sekitar 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen kursi parlemen.
Jumlah dukungan ini lebih besar dibandingkan saat Jokowi menjadi kepala daerah, baik itu wali kota Solo atau gubernur DKI Jakarta.
"Dulu waktu saya di Solo, di Jakarta, itu tidak masalah," kata Jokowi.
Sebanyak 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen suara parlemen itu berdasarkan perhitungan dari partai pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Partai tersebut adalah PDI-P, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, PSI, Partai Perindo, dan PBB.
Menilik komposisi dukungan di parlemen itu, maka persentase tersebut di luar partai yang bukan pendukung Jokowi-Ma'ruf, seperti Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, atau PKS.
Baca: Kabinet Jokowi Selesai Disusun, Jadwal Pengumuman hingga Ada 2 Kementerian Baru
Jaksa agung bukan dari parpol Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung. Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari eksternal Korps Adhyaksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut Ada Kementerian yang Akan Digabung" (Kompas.com/Ihsanuddin)