OTT KPK di NTB
KPK Ultimatum Komisaris PT Wisata Bahagia untuk Hadir Saat Pemeriksaan Kasus Suap Izin Tinggal Turis
KPK mengultimatum Komisaris PT Wisata Bahagia Indonesia (WBI), Lie Lindawati, untuk dapat memberikan kesaksian
Kemudian Yusriansyah menghubungi Liliana untuk mengambil SPDP tersebut.
Permintaan pengambilan SPDP ini diduga sebagai kode untuk menaikkan harga untuk menghentikan kasus.
Liliana kemudian menawarkan uang sebesar Rp300 juta untuk menghentikan kasus tersebut.
Namun, Yusriansyah menolak karena jumlahnya sedikit.
Dalam proses komunikasi terkait biaya mengurus perkara tersebut Yusriansyah berkoordinasi dengan atasannya Kurniadie.
Selanjutnya, diduga terjadi pertemuan antara Yusriansyah dan Liliana untuk kembali membahas negosiasi harga.
Akhirnya disepakati jumlah uang untuk mengurus perkara 2 WNA tersebut adalah Rp 1,2 miliar.