Polemik Kasus Baiq Nuril
Golkar akan Beri Persetujuan Amnesti Baiq Nuril
Dalam rapat pleno nanti, menurut Aziz 10 fraksi di DPR akan memberikan pandangannya seputar amnesti terhadap Baiq Nuril.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
Selain itu, laporan Nuril adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut dihentikan Polda NTB dengan dalih kurangya bukti.
Kuasa hukum Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019. Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.
Dengan PK tersebut, Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan presiden. Ia berharap Presiden memberikan Amnesti atas vonis MA kepadanya itu.