Jumat, 3 Oktober 2025

Begini Sosok Kuasa Hukum Penganiaya Hakim

Hanna Lilies, juru bicara pengusaha Tomy Winata, selaku penggugat perkara itu dan juga pemberi kuasa terhadap D mengungkapkan sosok pria tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. 

Insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan pertimbangan pada putusan perkara. Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW, berinisial D, berdiri dari tempat kursi.

Dia melangkah ke hadapan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan, lalu menarik ikat pinggang untuk kemudian diarahkan kepada majelis hakim.

Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan.

Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.

Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.

Adanya penyerangan itu membuat hakim HS dan DB membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Jumat ini, aparat kepolisian sudah menetapkan status tersangka kepada D.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved