Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Video Mesum Oknum Perwira Polisi: Jika Terbukti, Hukuman Apa yang Menanti?

Sanksi atau hukuman menanti oknum perwira Polda bali jika terbukti menjadi aktor 5 video mesum yang diungkap sang istri.

Tribun Bali/Busrah Ardans
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Wijaya. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sanksi atau hukuman menanti oknum perwira Polda bali jika terbukti menjadi aktor 5 video mesum yang diungkap sang istri. 

Sebelumnya, oknum perwira Polda Bali berinisial IWDS ini dilaporkan sang istri RSW atas tudingan memerankan  lima video mesum. 

Lima video mesum itu didapat RSW dari laptop yang digunakan bersama sang suami yang kini berdinas di Dit Reskrimsus Polda Bali. 

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan pihak Polda Bali tak akan mentolerir jika IWDS terbukti melakukan perselingkuhan dan berperan dalam video mesum itu.

Baca: Panduan Transportasi Umum Keliling Bangkok Lengkap dengan Tarif dan Jam Operasional

Baca: Derasnya Budaya Asing Masuk Bisa Diredam Melalui Persatuan dalam Budaya Nusantara

Baca: Soal Pembongkaran Getah Getih di Bundarah HI, Anggota DPRD DKI Sebut Mubazir

Jika terbukti benar IWDS berselingkuh dan memerankan video mesum, sanksinya bisa berupa pemecatan.

"Jika itu terbukti benar, maka akan diproses secara hukum maupun kode etik," ujar Hengky saat ditemui dalam acara temu media di Desa Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019).

Pihak Polda Bali juga masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video tersebut di Labfor.

Lantaran proses penyelidikan belum selesai dilakukan, maka IWDS masih bertugas di Polda Bali seperti biasanya.

"Saat ini yang bersangkutan (IWDS) masih bertugas seperti biasanya. Ya kalau masih dilaporkan, itu kan belum bisa dinyatakan salah."

"Kalau yang dituduhkan itu benar akan dikenakan sanksi. Kalau sanksi terberatnya bisa dikenai sanksi kode etik. Kalau memang benar perselingkuhan. Kalau unsur pidananya juga terpenuhi pasti akan diproses," jelas Hengky.

Sebelumnya diberitakan RSW melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Temuan 5 video intim seorang perwira polisi dan wanita muda di Bali terungkap berkat media sosial. 

RSW mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Dari penelusuran itu lah, RSW yang berprofesi sebagai dokter ini mulai curiga dengan gelagat kurang baik sang suami. 

Diakui RSW, prahara rumah tangganya mulai retak sejak awal 2018.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved