Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Surat Garuda Indonesia Larang Ambil Foto dan Video di Pesawat, Dikaitkan Kasus Dua YouTuber

Maskapai Garuda Indonesia menerbitkan larangan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat baik berupa foto maupun video.

Penulis: Daryono
twitter/@imanlagi
Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai Garuda Indonesia menerbitkan larangan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat baik berupa foto maupun video.

Surat larangan mendokumentaikan kegiatan berupa foto dan video yang dikeluarkan pihak Garuda Indonesia itu beredar di media sosial Twitter.

Surat dalam bentuk pengumuman itu diterbitkan dengan nomor JKTCCS/PE/60145/19 tertanggal 14 Juli 2019.

Surat ditandatangai oleh Pjs. SM FA Standardization & Development, Evi Oktaviana.

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter.
Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. (twitter/@imanlagi)

Tak sedikit warganet mengeluhkan larangan itu.

Sementara, warganet lainnya mengaitkan terbitnya larangan mendokumentaskan kegiatan di pesawat itu dengan pelaporan manajemen Garuda ke polisi terhadap dua You Tuber.

Berikut rangkumannya, Selasa (16/7/2019):

1. Penjelasan Garuda soal Larangan Dokumentasi Kegiatan di Pesawat

Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Baca: Mau Foto-foto di Kabin Pesawat Garuda Indonesia? Baca Aturan Ini Dulu

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa.

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Kemenpar)

Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved