Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat

Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri. Kemenlu berharap agar WNI

Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri. Kemenlu berharap agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved