Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Polri Sebut Basaria Panjaitan Punya Peluang Besar Kembali Menjadi Pimpinan KPK

Mantan perwira tinggi polisi yang memiliki peluang besar menjadi pimpinan KPK adalah Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka terkait dugaan suap pembangunan Jembatan Ambayan dengan total suap Rp 460 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 192 perserta lolos seleksi administrasi.

Tiga diantaranya adalah pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyarankan agar Pansel KPK mencari tahu dan mendengar catatan khusus atau evaluasi kinerja tiga Komisioner dari internal KPK.

Baca: Foto Bareng Mertua, Alvin Faiz Lempar Pujian Manis untuk Kecantikan Ibu Larissa Chou: Masya Allah

Baca: Respons Komjen Iriawan Sikapi Kasus Novel Baswedan yang Tak Kunjung Terungkap

Baca: Fairuz A Rafiq Ucap Syukur Setelah Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Hotman Paris Ikut Bereaksi

Hal ini menurut dia penting agar dapat mengetahui 'raport' kinerja tiga komisioner KPK.

Sehingga mengetahui seberapa besar andil mereka dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Untuk tiga nama komisioner KPK petahana, perlu catatan khusus dari internal KPK dan masyarakat sipil. Pansel perlu mendengar masukan dari mereka tentang evaluasi kinerja Komisioner dalam 4 tahun terakhir," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

Selain itu, dia menilai perlu Pansel KPK mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 192 calon yang lagi selesi.

Sehingga, Pansel KPK akan memperoleh masukan-masukan berarti dan kandidat terpilih jauh lebih berintegrasi dan terbaik.

"Pansel KPK perlu aktif mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan terhadap para calon. Selain membantu Pansel dalam bekerja, hal itu juga bisa menjawab keraguan masyarakat terhadap independensi Pansel," tegasnya.

348 pelamar

 Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK rwsmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).

Anggota Pansel KPK Hendardi menyampaikan, sampai jam 23.59 malam, batas akhir pendaftatan via email.

Total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.

Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.

Baca: Ditemukan Serangga Aneh Di Bali, Punya Tentakel Berbulu Hingga Dijuluki Mirip Alien

Baca: Mancing di Danau, Pria Asal Inggris Ini Berhasil Tangkap Ikan Mas Raksasa Seberat 105 Kilogram!

Baca: Mantan PLT Ketum PSSI Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved