Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat: Tak Pantas Rekonsiliasi Dibarter dengan Proses Hukum

"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman

Editor: Sanusi
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai syarat rekonsiliasi yang ditawarkan kubu Prabowo Subianto ke Presiden terpilih Joko Widodo, dengan menghentikan proses hukum beberapa orang merupakan tindakan yang tidak pantas.

"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (11/7/2019).

Menurut Ray, proses hukum beberapa orang yang saat ini ditangani Kepolisian, wajib diteruskan hingga pengadilan memutuskan apakah bersalah atau tidak.

"Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas," kata Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ray tidak menampik, beberapa orang yang ditangkap pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, memiliki bukti yang tidak kuat. Tetapi, hal tersebut tetap harus diproses hingga tuntas di pengadilan.

"Biarlah pengadilan yang menentukan tidak terbukti bersalah," kata Ray.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tidak menampik bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi yakni pembebasan atau pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Untuk diketahui Rizieq tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia, salah satunya penyebaran konten pornografi.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq).. Kemarin kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya.

Menurut mantan Wakil Ketua BPN itu dengan adanya pemulangan Rizieq diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik dapat mengendor. Karena menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. saya penguasa, kamu yang dikuasai. saya yang benar kamu yang salah. sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.

Tak Diusir 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, rekonsiliasi yang ditawarkan Gerindra dengan memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak beralasan kuat.

Menurut Arya, kepergian Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri. Sehingga, tidak perlu ada barter rekonsiliasi.

"Habib Rizieq itu kan tidak pernah diusir dari Indonesia, dia itu ya pergi sendiri, kalau mau pulang, ya pulang aja, enggak ada masalah kok," kata Arya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/7/2019).

Politisi Perindo ini pun menegaskan, permasalahan Habib Rizieq tak ada kaitannya sama sekali dengan politik.

"ini enggak ada hubungan dengan politik kalau beliau ada masalah hukum ya silakan saja selesaikan dengan sendirinya," ucap Arya.

Ia pun juga menegaskan, urusan hukum Habib Rizieq tak ada ada unsur kriminalisasi, seperti apa yang dituduhkan selama ini.

"Jadi silakan, enggak ada masalah sama sekali dan tidak ada kita melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq itu engga ada, beliau kalau mau pulang, pulang aja," jelasnya.

Rekonsiliasi

Wacana Prabowo Subianto mengajukan syarat terhadap Joko Widodo jika pihaknya ingin melakukan rekonsiliasi menjadi perbincangan publik.

Sebab, syarat yang diajukan oleh Prabowo Subianto yakni mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Wacana ini pun dibenarkan oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat ditemui Kompas.com di Jakarta.

Bukan hanya pemulangan Rizieq Shihab, pihak Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

 

Menurut Ahmad Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.

Lebih lanjut Ahmad Muzani menjelaskan, proses islah ini tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Ia juga berharap, pihak pemenang Pilpres 2019 untuk tidak merasa menjadi penguasa yang bisa bertindak apa saja.

"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani juga menegaskan, jangan sampai proses rekonsiliasi menjadi sekadar wacana dan dagangan politik semata.

"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ucapnya.

Sebelumnya, wacana ini muncul lantaran tokoh pengusung Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi pasca-pilpres hendaknya dimulai dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 4 Juli 2019.

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Ali Mochtar Ngabalin: Presiden Tak Mungkin Kabulkan Syarat Itu

Dikutip TribunWow.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait wacana rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Melalui acara 'Primetime News' di Metro TV, Ali Ngabalin menyatakan bahwa rekonsiliasi antar kedua calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto memang perlu dilakukan, Sabtu (6/7/2019).

Namun demikian, ia menegaskan jika rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kepentingan penegakkan hukum.

Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi kewibawaan pemerintah.

"Rekonsiliasi itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara," ujar Ali Ngabalin, seperti dikutip TribunWow.com, Minggu (7/7/2019).

"Rekonsiliasi itu penting, penting untuk bangsa dan negara, penting untuk konsentrasi pemerintah."

"Tapi rekonsiliasi tidak dibarter dengan kepentingan-kepentingan penegakkan hukum yang bisa merongrong kewibawaan pemerintah dan penegakkan hukum di tanah air," sambungnya.

Terkait itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa 'pintu' ditutup jika rekonsiliasi dilakukan hanya sebagai barter hukum.

Bahkan dirinya menjamin jika presiden tak akan melakukan barter tersebut.

"Pasti ditutup itu, tidak mungkin presiden akan melakukan itu," tegas Ali Ngabalin.

"Saya memberikan jaminan bahwa tidak mungkin presiden melakukan rekonsiliasi itu dengan menabrak upaya-upaya penegakkan hukum."

"Presiden tidak akan mengintervensi langkah-langkah yang dilakukan penegakkan hukum."

Moeldoko: Pergi Sendiri, Ya Pulang Sendiri Saja

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko juga angkat bicara terkait syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus memulangkan Rizieq Shihab.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah dan hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq Shihab pulang saja ke Tanah Air jika memang ingin pulang.

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," lanjutnya.

Namun, saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq Shihab tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.

Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujar Moeldoko.

 

(TribunPalu.com/TribunWow.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved